Bupati Seluma Sampaikan Nota Pengantar 6 Raperda ke DPRD Seluma

Bupati Seluma Sampaikan Nota Pengantar 6 Raperda ke DPRD Seluma

Bupati Seluma Sampaikan Nota Pengantar 6 Raperda di Gedung DPRD Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menghadiri Rapat Paripurna  Penyampaian Nota Pengantar  6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  di Gedung DPRD Kabupaten Seluma.

 

Dalam sambutannya, Bupati Seluma menyampaikan 6 usulan Raperda yakni Raperda Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM, Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dan kemudian yang terakhir yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.

 

"Pemerintah Kabupaten Seluma berharap agar diberikan apresiasi yang positif terhadap maksud, tujuan dan urgenitas pembentukan 6 Raperda tersebut, hal ini bertujuan untuk memajukan Kabupaten Seluma lebih Alap lagi," kata Bupati Seluma Erwin Octavian, kemarin (14/5).

BACA JUGA: UXLINK Bermitra dengan OKX Web3, Inisiatif Airdrop $UXLINK

BACA JUGA: Miliki Sabu, Polisi Amankan Warga Kecamatan Manna Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Mobil Terlaris di Pasaran Selalu Didominasi Oleh Masyarakat Cocok Kendaraan Kelurga

Pembahasan dan penyempurnaan Raperda-raperda tersebut bertujuan agar Peraturan Daerah Kabupaten Seluma benar-benar menjadi produk hukum yang berkualitas dan partisipatif sebagai perwujudan kehendak dan keinginan bersama, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas pembangunan di Kabupaten Seluma.

 

Tak hanya itu, Bupati Seluma juga berharap untuk mempercepat penyempurnaan 6 Raperda tersebut seluruh elemen yang ada bisa dukungan kolaborasi dan bekerja sama sehingga penyempurnaan bisa berjalan dengan lancar.

 

Selain itu Bupati Seluma menyampaikan dalam waktu dekat juga akan mengusulkan Raperda tentang pakaian adat daerah. Karena menurut bupati terkait dengan pakaian adat ini perlu ada dasar hukum sehingga dapat menyatukan persepsi tentang pakaian adat. "Mudah-mudahan tahun depan akan kita usulkan lagi Raperda tentang pakaian adat," sambungnya.

Sumber: