KPU Seluma Tetapkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Seluma

KPU Seluma Tetapkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Seluma

Ketua KPU Seluma Henri Arianda--

 

PASAR TAIS, Radarseluma.disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, kemarin (2/5) menetapkan perolehan kursi dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 hasil pemilihan legislatif 2024.

 

Penetapan perolehan Kursi dan 30 orang calon anggota DPRD Seluma hasil Pemilu 2024 ini, dilakukan melalui Rapat Pleno KPU tentang penetapan perolehan Kursi dan calon anggota DPRD Kepri terpilih di Hotel Rizky Kelurahan Pasar Tais.

 

Ketua KPU Seluma Henri mengatakan, Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih DPRD Seluma hasil Pemilu 2024 ini, dilakukan sesuai dengan Surat KPU-RI ke KPU Provinsi dan Kabupaten/kota, untuk segera melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan Calon DPRD terpilih dari hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang sebelumnya telah ditetapkan KPU.

 

“Jadi dengan Surat KPU-RI ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten kota, hari ini Kamis (2/5) kami melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD," katanya, kemarin.

BACA JUGA:Baru Dibuka Pelamar PPS di Seluma Sudah Nyaris 400 Orang

BACA JUGA:Honda Brio Harga Lebih Terjangkau Ketimbang Agya Duanya Memiliki Fitur yang Berbeda Brio Lebih Unggul

Penetapan ini lanjutnya, didasari dari penerimaan surat pemberitahuan dari MK ke KPU RI atas sejumlah gugatan PHPU yang dimohonkan Parpol dan Caleg yang teregister di Kepaniteraan MK.

 

Selanjutnya, di luar dari gugatan permohonan PHPU yang teregistrasi di MK, dalam waktu tiga hari sejak KPU menerima surat pemberitahuan daftar gugatan yang teregister itu, KPU RI, KPU Provinsi dan Kabupaten kota harus melakukan Pleno penetapan perolehan Kursi dan calon terpilih hasil Pemilu 2024.

 

Sumber: