Ternyata Ini Gunanya Beli Sapi Diluar Daerah Harus di Karantina!
Ilustrasi Ternak Sapi--
" Hal tersebut sudah di sepakati, karena sapi jenis Bali rentan terkena Jembrana dan PMK, jadi untuk melakukan pencegahan penyebaran penyakit para peternak diwajibkan melakukan karantina pada Sapi yang baru dibeli. Hal tersebut dilakukan karena ditakutkan sapi yang baru dibeli sudah terinfeksi penyakit Jembrana. Hal ini sudah berlaku lama sebenarnya namun kita kembali mengingatkan agar hal ini tidak dilanggar" jelas Wisten.
Dilanjutkannya, sapi yang di padangan wilayah perkebunan sawit di Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat, bukan hanya dimiliki oleh warga setempat. Namun sapi yang dilepas sebagian juga milik warga diluar Desa.
BACA JUGA:Tujuh OPD di Seluma Dicanangkan Sebagai P2HAM
BACA JUGA:Peternak Mulai Siapkan Sapi Untuk Kurban, Segini Harganya
" Sangat disayangkan kalau sapi yang telah dijaga kesehatannya tertular penyakit Jembrana ataupun PMK, sampai saat ini kami konsisten melakukan karantina sapi yang baru dibeli" lanjutnya
Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial melalui dokter hewan, Davit mengatakan bahwa salah satu upaya efektif selain dilakukan vaksin, melakukan karantina pada sapi yang baru dibeli merupakan langkah efektif untuk mencegah penyebaran penyakit Jembrana dan PMK pada Sapi.
" Memang terkadang membeli sapi dari luar daerah harus berhati-hati karena terkadang kalau tidak hati-hati sapi tersebut sudah terinfeksi penyakit, semuanya pasti sudah tahu kalau Jembrana dan PMK sangat cepat menular. Kalau saat membeli sapi diluar daerah dilakukan karantina minimal sebulan itu adalah langkah tepat" jelasnya. (ndo)
Sumber: