Hari Ini, Rabu 24 April Mantan Bupati Seluma Murman Effendi dan Mantan Hakim Ad Hock Diperiksa

 Hari Ini, Rabu 24 April Mantan Bupati Seluma Murman Effendi dan Mantan Hakim Ad Hock Diperiksa

Mantan Bupati Seluma Murman Effendi--

 

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id,  - Usai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma dan dua orang Kepala Bidang (Kabid) di BKD Kabupaten Seluma menjalani pemeriksaan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.

Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri kembali menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH.

 

BACA JUGA: Diparkir Samping Rumah, Suzuki Futura Warga Talang Sali Seluma Digasak Pencuri

BACA JUGA:Inilah 7 Perbedaan Nabi dan Rasul. Apa Saja Ayo Simak.

 

Dimana diketahui, pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Seluma, H Murman Efendi, SH MH dijadwalkan akan digelar pada Rabu (24/4) atau hari ini. Yakni terkait dalam rangka Penyidikan (Dik) dalam kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang lalu.

 

"Kita telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Mantan Bupati Seluma. Surat telah kita layangkan dan telah kita jadwalkan pemeriksaan besok (Red, Hari Ini)," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH kepada Radar Seluma Radar Seluma.

 

Tak hanya Mantan Bupati Seluma yang yang dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan pada Rabu (24/4). Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Toton yang diketahui merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tahun tahun 2009 dan mantan Hakim Ad Hoc. Serta diketahui juga merupakan mantan pengacara. Juga akan menjalani pemeriksaan tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

Sumber: