Ada Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien di Palembang, Uang Damai Rp 600 Juta
Pengacara pasien --
"Iya benar, untuk kasus tersebut terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (20/4/2024).
Atas penetapan itu, lanjutnya, Ditreskrimum juga sudah menjadwal pemanggilan atau pemeriksaan MY dengan status tersangka untuk dapat hadir di Subdit PPA, pada Kamis (25/4/2024).
Sumber: