Ketahuan Bawa Randis Mudik, Siap-siap Kena Sanksi
Sekda BS, Sukarni--
"Sudah diatur oleh peraturan negara bahwa ASN tidak diperbolehkan gunakan mobil dinas mudik pulang kampung namun terkecuali mobil tersebut dapat digunakan karena ada kebutuhan yang sipatnya pital,"pungkas Sukarni.(yes)
Sumber: