Polres Seluma dan Puslabfor Mabes Polri, Uji Sampel Pencemaran Limbah PT AIP

 Polres Seluma dan Puslabfor Mabes Polri,  Uji Sampel Pencemaran Limbah PT AIP

Kasat reskrim Polres Seluma--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Anggota Kepolisian Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Seluma, ternyata telah melakukan pengambilan sampel di aliran Sungai Gasan yang diduga tercemar atas aktifitas pabrik yang bergerak di bidang pengolahan claude palm oil (CPO) PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang berada di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi.

 

BACA JUGA:Bulan Cuci Ramadhan adalah Bulan Penuh Ampunan dalam surat Al-Baqarah Ayat 183 Berbunyi Yaiyuhal Lazi

BACA JUGA:Pintu Surga Ar Rayyan Terbuka Luas Khusus Untuk Orang-orang Yang Berpuasa. Berikut Gambarannya.

 

Dalam pengambilan sampel, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma bersama dengan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Pengambilan sampel dilakukan di aliran Sungai Gasan yang diduga tercemar atas aktifitas pabrik yang bergerak di bidang pengolahan CPO tersebut.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, dalam pengambilan sampel tersebut telah dilakukan pada Minggu yang lalu.

 

"Kita sudah melakukan pengambilan sampel. Saat itu posisi di Desa Tumbuan sedang hujan deras. Namun tidak membatalkan rencana kita untuk mengusut tuntas keluhan dari masyarakat, agar terang benderang," sampainya.

 

Terkait dengan hasilnya, Kasat Reskrim mengatakan bahwa, saat ini belum ada. Hal tersebut lantaran, pihaknya masih akan menunggu prosesnya. Dimana diperkirakan untuk hasilnya akan muncul dua minggu ke depan atau pada akhir bulan Maret 2024 mendatang.

Sumber: