Sematkan Jenderal TNI Kehormatan ke Prabowo, Jokowi Sebut usulan Panglima

Sematkan Jenderal TNI Kehormatan ke Prabowo, Jokowi Sebut usulan Panglima

Jokowi didampingi Prabowo--

BACA JUGA:Diwajibkan Bawa Uang Tunai 6,5 Juta, Turis ke Thailand Turun?

BACA JUGA:Pemblokiran Ribuan Situs dan Puluhan Aplikasi Dilakukan Kominfo Termasuk Menyerupai aplikasi game

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pemberian tanda kehormatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

 

Jokowi menuturkan penghargaan ini pernah diraih juga oleh Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

 

"Bukan hanya sekarang ya dulu di berikan kepada bapak susilo bambang yudhoyono, juga kepada pak luhut binsar pandjaitan, sesuatu yang sudah biasa di TNI Maupun di Polri," ungkapnya.

 

Jokowi menjelaskan jika pemberian anugerah ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

 

BACA JUGA:Toyota New Agya Type G MT 2024 Harga 191Jutaan? Plus Promo Mesin Bertenaga Tinggi Konsumsi Bensin Irit BB!

Sumber: