Sematkan Jenderal TNI Kehormatan ke Prabowo, Jokowi Sebut usulan Panglima
Jokowi didampingi Prabowo--
BACA JUGA:Diwajibkan Bawa Uang Tunai 6,5 Juta, Turis ke Thailand Turun?
BACA JUGA:Pemblokiran Ribuan Situs dan Puluhan Aplikasi Dilakukan Kominfo Termasuk Menyerupai aplikasi game
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pemberian tanda kehormatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Jokowi menuturkan penghargaan ini pernah diraih juga oleh Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Bukan hanya sekarang ya dulu di berikan kepada bapak susilo bambang yudhoyono, juga kepada pak luhut binsar pandjaitan, sesuatu yang sudah biasa di TNI Maupun di Polri," ungkapnya.
Jokowi menjelaskan jika pemberian anugerah ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Sumber: