Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Pemda, Aula BPKP Bengkulu, BS Diwakili Dishub Ini Intinya..

 Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Pemda, Aula BPKP Bengkulu,  BS Diwakili Dishub Ini Intinya..

Bimbingan teknis manajemen resiko di aula BPKP--

 

 

 

BENGKULU SELATAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan diwakili oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Sepri Yantoni,SE.MM dan Operator Dety Ayu Putri, S.Pd, mengikuti Bimbingan Teknis manajemen Resiko Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024 diselenggarakan di Aula BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu, pelaksanaannya diselenggarakan selama dua.

BACA JUGA:Demokrat Kehilangan Kursi Provinsi Dapil Seluma, Digantikan PPP

BACA JUGA:KUR Bank Mandiri Bisa Pinjam Mulai dari 25 Juta Hingga 100 Juta Khusus Modal Pelaku Usaha Mikro UMKM Buruan!

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan, Alias SH melalui Sektaris Asih Kadarina M.Pd menuturkan bahwa pihaknya telah mengutus dan mengikut sertakan jajarannya dalam rangka bimbingan Teknis manajemen Resiko Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024 diselenggarakan di Aula BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu, Juma't (16/2/2024).

 

Committee of Sponsoring Organizations Of The Treadway Commission (COSO) mendefinisikan manajemen Risiko sebagai suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan direksi, manajemen dan karyawan lainnya, dalam pengaturan strategi melingkupi seluruh perusahaan, yang dirancang untuk mengidentifikasi potensi kejadian yang dapat mempengaruhi entitas, dan pengelolaan risiko yang ada, untuk memberikan kepastian terhadap pencapaian tujuan entitas.

 

"Bagi organisasi pemerintah, manajemen risiko merupakan sebuah proses pengelolaan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi,"pungkas Asih pada Juma't (16/2/2024).

 

Ia menambahkan akan pentingnya manajemen Resiko bagi organisasi di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Sumber: