Siap- Siap Tenaga Honorer Dihapus! Bagaimana Nasib Tenaga Honorer.....Jokowi Tidak Khawatir?
Tenaga honorer--
jaminan pensiun yang sebelumnya hanya bisa dinikmati PNS.
- Penghasilan (Gaji dan Upah)
- Penghargaan yang bersifat motivasi (Finansial dan Non Finansial)
- Tunjangan dan fasilitas (Tunjangan dan fasilitas jabatan; dan/atau tunjangan dan fasilitas individu)
- Jaminan sosial (jaminan kesehatan; jaminan kecelakaan kerja; jaminan kematian; jaminan pensiun; dan jaminan hari tua)
- Lingkungan kerja (Fisik dan Non Fisik)
- Pengembangan diri (pengembangan talenta dan karier; dan/atau pengembangan kompetensi)
- Bantuan hukum (Litigasi dan Non-Litigasi).
Sumber: undang-undang asn nomor 20 tahun 2023