Tipidkor Polres Seluma Agendakan Pemanggilan Ketua TAPD, Klarifikasi Dana OPD
Kasat Reskrim Polres Seluma--
Namun diduga fiktif atau terjadi penyimpangan Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor sampai saat ini masih enggan untuk berkomentar, melainkan hanya tersenyum dengan perkembangan klarifikasi yang sudah dilakukan.
BACA JUGA:Cara Lolos PPPK Teknis 2024! Berikut Lowongan CPNS 2024 Tamatan SMA/SMK
"Saat ini kita belum bisa membeberkan materi pemeriksaan. Namun klarifikasi akan terus dilakukan," ujarnya.
Diharapkan, seluruh pihak yang mendapatkan undangan klarifikasi dari pihak Polres seluma. Terkhusus Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Seluma di harapkan bisa koperatif. Sehingga dugaan penyelewengan dana isentif fiskal Rp 5,7 Miliar bisa jelas bukan seperti terkesan diakali dan mengakali.
"Memang ada beberapa dinas yang membantah dan bertolak belakang keterangannya," pungkasnya.
Diketahui, jika sebelumnya sebagain besar kegiatan yang di OPD selaku penerima tidak ada dalam program kegiatan. Sebab kegiatan yang dilaksanakan melalui anggaran isentif fiskal stunting ini, semua telah dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkab Seluma.
Sejumlah penerima angaran delapan dinas atau OPD. Mayoritas OPD penerima menyampaikan bahwa anggaran yang masuk dalam item realisasi dana isentif fiskal stunting semua telah tersedia dalam DAU.
Sumber: klarifikasi anggaran opd seluma