Ternyata Baru 50 Calon Jemaah Lunasi, Jemaah Diminta Melunasi
Kakan Kemenag Seluma, H Heriansyah--
Pemeriksaan istitha'ah kesehatan haji 2024 diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07-MENKES-2118-2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Penetapan Status istita'ah Kesehatan Jemaah Haji.
Hasil pemeriksaan kesehatan jamaah haji akan dilakukan analisis dan kemudian keluar penetapan status istita'ah kesehatan jemaah haji 2024.
Ada 170 orang jemaah calon haji dan 17 jemaah calon haji cadangan yang sudah tes kesehatan dilaksanakan di empat fasilitas pelayanan kesehatan yaitu di Puskesmas Cahaya Negeri, Puskesmas Dermayu, Puskesmas Tais, dan Puskesmas Masmambang.(adt)
Sumber: