Ini Kronologis Sampai Mantan Bendahara Suban Seluma Ditahan, Berawal dari Pilkades

 Ini Kronologis Sampai Mantan Bendahara Suban Seluma Ditahan, Berawal dari Pilkades

Mantan bendahara Desa Suban Seluma dilimpahkan ke jaksa--

 

 

Seluma, Radar Seluma.Disway.id, - Mantan Bendahara Desa Suban Seluma, berinisial NS (28) kemarin Kamis 25 Januari 2024 sudah ditahan jaksa. Ini setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap. Sebelumnya NS ini ditahan di Polsek Semidang Alas Seluma.

Kasusnya atau tuduhannya, NS mencuri dokumen dan nota milik desa. Serta dituduh merusak kunci kantor desa.

Berikut ini kronologi kasus NS ini yang berasal dari Pilkades.

 

BACA JUGA:Mantan Bendahara Desa Suban Seluma Ditahan? Dituding Curi Dokumen 2023 dan Nota 2022

BACA JUGA:Balita Sakit Dapat Perhatian Bupati, Dirujuk ke RSUD Darma Manna

 

Seperti diketahui jika Desa Suban ini jalani Pilkades.

Saat itu, incumbent melawan salah satu Cakades. Dimana dalam Pilkades Suban Seluma ini juga berakhir dengan seri.

 

Kronologi kejadian dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Senin (8/5) sekira Pukul 11.00 Wib di Kantor Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas. 

Diduga pelaku merusak grendel pintu kantor desa untuk masuk ke dalam dan mengambil sejumlah dokumen Desa Suban. Melihat kejadian tersebut Kepala Desa Suban, Nir Nurhayati melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Semidang Alas.

Sumber: