Uji KIR Kendaraan Bermotor di Seluma Sekarang Gratis, Ayo Uji KIR
Kepala Disperkimhub Seluma Erlan Suadi--
"Termasuk seluruh kendaraan yang ada dari daerah tetangga seperti Bengkulu Selatan dan Kaur. Kami menerima pelayanan pengujian kelayakan kendaraan. Tanpa dibebankan biaya retribusi. Jadi silahkan datang ke BPKB Seluma," pungkas Erlan Suadi kemarin.
Bagi pemilik kendaraan bermotor wajib uji di Kabupaten Seluma Manna dan Kaur, Uji KIR Kendaraan Bermotor merupakan suatu kewajiban. Terlebih lagi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak dan retribusi daerah.
Bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor, jangan lupa untuk melakukan uji kir secara berkala setiap 6 bulan sekali. (adt)
Sumber: