Ternak Kaki 4 Berkeliaran di Area Perkantoran Bupati, Sapol PP Cuma Bisa Geram

 Ternak Kaki 4 Berkeliaran di Area Perkantoran Bupati, Sapol PP Cuma Bisa Geram

Ternak sapi berkeliaran di area perkantoran--

Hanya saja, menurutnya, Perbup dan Perda ternak sudah ada namun belum juga pemilik ternak patuh. Maka dari itu tetap mengingatkan agar tidak lepas liarkan ternak. Sanksi tetap akan diberlakukan bagi yang tidak patuh.

 

BACA JUGA: Fluence Lampaui 20 GWh, Sistem Penyimpanan Energi Berbasis Baterai

BACA JUGA: TUMI Gaet Seniman Weber Zhang, Rayakan Tahun Naga dengan Koleksi Baru

"Kami penegak perda tetap menerapkan peraturan dan bagi ternak terjaring razia dikenakan denda sesuai perda,"pungkas Erwin.(yes)

 

Sumber: