Disdukcapil Bengkulu Selatan terapkan KTP Digital, Pelayanan Semakin Mudah

Disdukcapil Bengkulu Selatan terapkan KTP Digital, Pelayanan Semakin Mudah

Pelayanan KTP digital di Bengkulu Selatan--

 

Lanjut Bayu, Pasal 13 ayat (1) disebutkan KTP-el berbentuk fisik atau digital. Selanjutnya pada ayat (2), KTP-el berbentuk digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimuat dalam Identitas Kependudukan Digital yang merepresentasikan Penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

 

BACA JUGA: Pameran Online Medis Cerdas Asia 2024, Targetkan Asia

BACA JUGA:Program Hibah Connections Through Culture dari British Council, di Asia Timur dan Inggris

"IKD adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berbentuk digital yang berisi informasi elektronik untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam sebuah aplikasi melalui gawai atau ponsel. Dengan kata lain, e-KTP atau KTP-el adalah identitas kependudukan atau kartu identitas berbentuk fisik yang dicetak dengan blangko khusus,"pungkas Bayu.(yes)

 

Sumber: