Kasus Dugaan Pungli MPC PP Seluma akan Digelar, Minggu Depan Digelar Perkara

 Kasus Dugaan Pungli MPC PP Seluma akan Digelar, Minggu Depan Digelar Perkara

Kapolres Seluma, AKBP Arie Eko Prastyo--

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Penanganan kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan MPC Pemuda Pancasila  Seluma di lokasi Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma pada tanggal 1 Januari 2024 lalu, mulai dibuat kesimpulan. Hingga saat ini masih terus diusut oleh pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma.

 

BACA JUGA:Kejaksaan Akui Masih Pulbaket, Anggaran Fiskal Stunting ke Pemda Seluma

BACA JUGA: Oknum Pegawai RSUD Tais Seluma, Akui Kirimkan Hasil Visum ke Sekdes! Diminta..

 

Dalam pengusutan kasus tersebut, pihak Kepolisian Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma, akan mengagendakan gelar perkara. Pasca mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) baik dari internal ormas maupun data dan fakta di lapangan yang telah dilakukan oleh penyidik.

 

"Seluruh fakta dan data yang telah kita kumpulkan akan dibahas untuk mengambil kesimpulan, apakah aksi tersebut masuk ke peristiwa pidana atau bukan. Akan kita jadwalkan gelar perkara," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakan Dwi, saat ini pihaknya tengah menjadwalkan gelar perkara yang akan diagendakan di Polda Bengkulu. Gelar perkara diagendakan akan diagendakan pada pekan depan.

 

"Kita rencanakan akan kita agendakan pada depan. Untuk gelar perkarakan diagendakan di Polda Bengkulu," tegasnya.

 

Sumber: