Jaksa dan Polisi Sidik Anggaran Stunting 5,7 M, Kepala OPD Seluma Telah Diminta Klarifikasi

Jaksa dan Polisi Sidik Anggaran Stunting 5,7 M, Kepala OPD Seluma Telah Diminta Klarifikasi

Kapolres Seluma, AKBP Arie Eko Prastyo--

BACA JUGA:KUR Mandiri 2024! Pinjaman Nominal Ini Tanpa Jaminan, Berikut Kriteria Peminjam KUR Mandiri 2024!

 

Dari data yang berhasil dihimpun. APH dari Polres Seluma dan Kejari seluma tengah melakukan pemanggilan untuk memberikan klarifikasi. Seperti Kepala DP3AP2KB, Kabid Anggaran BKD dan juga Kepala Dinas Perkimhub.

 

Seperti salah seorang Kepala OPD Dinas DP3AP2KB, Suwardi membenarkan, jika telah di mintai keterangan dan klarifikasi di Kejari Seluma untuk memberikan klarifikasi.

 


Kejaksaan Negeri Seluma--

"Iya saya sudah dipanggil oleh Kejari Seluma. Pihak Kejari menanyakan soal realisasi dana fiskal stunting yang kami terima sebesar Rp 70 juta," jelasnya.

 

Saat ditanya soal pembagian besaran dana fiskal yang diterima OPD terkait penanganan stunting. Kadis DP3AP2KB mengatakan tidak memahami. Dirinya mengetahui menerima dana fiskal stunting ini setelah melihat DPA. 

 

"Tidak pernah kami diajak rapat, terkait alokasi dana fiskal ini. Tahunya kami menerima Rp 70 juta dan sudah kami realisasikan untuk kegiatan sosialisasi," ungkapnya.(ctr)

 

Berikut realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 Miliar dari Menteri Keuangan tahun 2023

 

Sumber: