OPD Dituntut ULP Cepat Sampaikan RUP, Agar Pelaksanaan Pembangunan Cepat

OPD Dituntut ULP Cepat Sampaikan RUP, Agar Pelaksanaan Pembangunan Cepat

Sekretaris daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip SP.M.Si--

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma, Disway.id,  - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disarankan oleh

Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bengkulu Selatan, untuk segera mengajukan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan juga proses pengajuan dokumen paket tender proyek kegiatan pembangunan sepanjang tahun 2024. Karena sampai saat ini, belum ada satupun pengajuan dokumen RUP maupun paket pekerjaan tender proyek yang diproses ULP dan LPSE.

 

BACA JUGA:Gila! Harga Satu Unit Motor All New Yamaha R1M Harga Capai Rp 821 Juta Setara Harga Mobil Pajero Sport

BACA JUGA:Masih Tidak Mau Berpuasa di Bulan Rajab? Ini Dia Manfaat Bagi Anda yang Menunaikan Puasa di Bulan Rajab!

 

Kabag ULP dan juga Kepala LPSE Sekdakab BS, Hengky Perdana, ST menuturkan agar

OPD segera sampaikan RUP ke bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bengkulu Selatan, dan juga proses pengajuan dokumen paket tender proyek kegiatan pembangunan sepanjang tahun 2024.

 

 

"Sangat berharap untuk segera sampaikan dokumen RUP dan dokumen untuk paket tender kegiatan tahun 2024, karena kendala selama ini pihak OPD belum bergerak masih menunggu pejabat baru dan adanya isu mutasi jabatan dan karena sudah selesai proses mutasi maka diharapkan segera percepat penyampaian dokumen pengadaan,"ungkap Hengky.

 

Dikatakan Hengky, OPD cepat mengajukan dokumen, maka akan segera diproses dimana tentu akan semakin cepat selesai meskipun baru diawal tahun.

Sumber: