MPC PP Klaim Kantongi Izin Pungutan, Bupati Seluma Tegaskan Tak Ada Izin

MPC PP Klaim Kantongi Izin Pungutan, Bupati Seluma Tegaskan Tak Ada Izin

Bupati Seluma--

 

Hanya saja, dari laporan sementara  yang diterima, tidak ada ijin. restribusi kegiatan oleh Ormas Pemuda Pancasila beberapa waktu yang lalu saat perayaan tahun baru 2024. Dengan adanya penarikan harga karcis masuk yang dilakukan tehadap para pengunjung, jelas menyalahi. 

Apa pagi pungutan sebesar Rp 15 ribu per kepala. Serta biaya sewa lapak sebesar Rp 150 ribu. Dengan alasan adanya hiburan Organ Tunggal, itu tidak ada izin secara resmi.

 

BACA JUGA: TPG 50% dan Gaji 13, 50% Akhirnya Dibayarkan, Anggaran 5 Miliar

 

Dengan demikian, mengingat informasi simpang siur ini harus segera diselesaikan. Agar kedepannya tidak ada orang yang dirugikan atas masalah tersebut. Menyikapi hal tersebut, dalam waktu dekat ini dirinya akan melakukan pemanggilan dengan unsur terkait untuk dimintai klarifikasi.

 

"Yang jelas, ini akan segera kita cek dengan dinas terkait dan akan kita selesaikan," pungkasnya.

 

Diketahui, bahwa saat ini kasus dugaan Pungli yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila. Sudah bergulir penanganan pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Seluma. Bahkan, dalam pemeriksaan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu pun terhadap Ketua Ormas Pemuda Pancasila, Guntur Alamsyah. Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma telah mendapatkan Barang Bukti (BB) 300 lembar karcis yang telah terjual.(ctr)

 

BACA JUGA:3 Pinjaman BRI 2024, Selain KUR! Cek Angsurannya dan Syaratnya Disini...

BACA JUGA:Kabar Terbaru! Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK 2023 Masuk Prioritas MenPAN RB Diangkat ASN 2024

Sumber: