Kali Ini, Oknum Kades Dusun Baru Seluma Diperiksa Inspektorat! Kasus Dugaan Perselingkuhan
Oknum Kades lapor polisi--
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Memasuki tahun 2024 ini, akan ada beberapa petinggi desa terkena masalah hukum. Salah satunya, oknum Kades Dudun Baru Seluma. Hingga saat ini, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma melalui tim auditor Investigasi Inspektorat Kabupaten Seluma telah memulai proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Terkait dugaan kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, Ibrani.
Bahkan, jika tidak ada perubahan. Pada Rabu (10/1), giliran sang Kepala desa yang akan menjalani pemeriksaan tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma. Seperti yang disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP.
BACA JUGA: Kasus Pungli di Pantai Cemoro Sewu, Diambil Alih Polres Seluma! Ketua MPC PP Seluma Diperiksa
Dimana dikatakannya, sebelumnya tim auditor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga. Termasuk enam orang saksi lainnya yang berkaitan dengan kasus ini. Hingga saat ini belum ada kesimpulan yang dapat ditarik lantaran proses pemeriksaan masih terus berjalan.
"Terakhir kita sudah melakukan pemanggilan terhadap enam orang saksi yang terlibat dalam kasus ini. Selanjutnya pada Rabu mendatang. Kita akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kades untuk kita mintai keterangan," sampai Marah Halim.
Hanya saja, saat ditanya terkait dengan sanksi. Marah Halim belum dapat berkomentar banyak. Hal tersebut lantaran pihaknya masih akan menunggu pulbaket selesai dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor. Jika memang nantinya terbukti benar adanya perselingkuhan, maka Bupati yang akan mengeksekusinya.
Sumber: