(BREAKING NEWS ): Kadis DPMD Terjaring OTT, BB 60 Juta Ditangkap Dirumahnya! Disini Kejadiannya...
OTT--
Selanjutnya Polisi menyita uang tersebut dan polisi melakukan penggeledahan dan kembali menemukan uang sebesar Rp 40 juta di rumah Jalaluddin.
"Pada saat tangkap tangan tersebut kami mendapati uang Rp 20 juta dan juga Rp 40 juta yang disimpan di dalam kediaman tersangka JD (Jalaluddin). Sehingga uang yang ditemukan di TKP sebesar Rp 60 juta," ujar Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky.
Diketahui, Jalaluddin menerima suap terkait janji pemberian proyek Sekolah Dasar (SD) di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo kepada kontraktor A. Anggaran proyek tersebut bersumber dari DAK fisik 2023 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebesar Rp 483 juta.
"Terkait proyek di SD Kakulasan yang bersumber dari dana fisik tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju. Dengan nilai kontrak 483.409.580," kata AKBP Hengky.
Sumber: