Bangun Rumah Subsidi di Sleuma, Wajib Sediakan TPU Seluas 2%
Kadis Perkim Seluma, Erlan--
BACA JUGA:Bugatti Chiron Super Sport Keanggunan dan Kemewahan dengan fitur Canggih dan Otomatis Buatan Prancis
Kemudian untuk PSU dikatakan Erlan harus diserahkan ke pemerintah daerah ketika perumahan subsidi tersebut sudah ditempati. Sehingga PSU tersebut nanti akan menjadi aset Pemerintah Daerah dan bisa dibangun oleh pemerintah daerah.(adt)
Sumber: tpu yang diwajibkan seluas 20 %