Ganti Rugi Lahan PPN Masuk Tahapan Negosiasi

Ganti Rugi Lahan PPN Masuk Tahapan Negosiasi

Sekda Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.id,  - Pekerjaan fisik pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi telah 100 persen. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma mulai memasuki tahapan negosiasi ganti rugi pada dua orang pemilik lahan seluas 4 Hektar.

 

BACA JUGA: Pembuatan SKCK Membludak, Kapolres Pantau Pelayanan Pembuatan SKCKBACA JUGA: Anthem Biosciences Berhasil Gunakan Veeva Vault, Efisiensi dan Kepatuhan yang Lebih Besar

 

"Untuk nilai penghitungan/appraisal sudah keluar atau ditetapkan, sehingga tinggal melakukan negosiasi bersama pemilik lahan," sampai Sekretaris daerah  (Sekda), H Hadianto MSi didampingi Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma, Erlan Suadi.

 

Dikatakan, jika saat ini Apresal yang turun juga menghitung lahan saja. Namun, untuk nilai tanam tumbuh yang ada di kawasan pada titik koordinat lahan tetap juga di hitung. Sehingga hasil penghitungan inilah yang dilakukan pembahasan negosiasi.

 

"Bukan lahan saja, tapi tanam tumbuh juga sudah dihitung di lahan warga tersebut. Sekalipun pohon pohon sawit beberapa sudah di robohkan," terangnya.

 

Dirinya juga mengatakan bahwa, appraisal adalah sebuah proses pemberian nilai berupa angka dan penaksiran atas benda nyata yang dilakukan melalui analisa oleh profesional. Jadi tentunya nilai yang diberikan tentunya sudah sesuai harga standar pasar. Serta berdasarkan NJOP di lokasi tersebut.

 

Diketahui, jika Pemda Seluma sudah mengalokasikan angaran sebesar Rp 800 juta untuk ganti rugi sudah di sediakan dalam APBD Perubahan tahun 2023 ini. Namun, dalam perjalannnya belum bisa di realisasikan karena terjadi kesalahan penempatan anggaran. Sehingga dilakukan pengalihan terlebih dahulu dalam APBD perubahan. 

Sumber: