Jaksa Kejar Sampai Tuntas, Mantan Kepala BPN dan Kabag Tapem Seluma Diperiksa!
Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Seluma--
Diterangkan Gufroni, dimana pada saat mantan Kabag Tapem Sekretariat Pemkab Seluma ikut melakukan pemetaan lahan yang berada di wilayah Pematang Aur atau wilayah area perkantoran Pemkab. Bahkan dari keterangan mantan Kabag Tapem dan juga mantan Kepala BPN Seluma. mereka membenarkan jika pada saat itu mereka membenarkan adanya pemetaan lahan. Bahkan mereka juga ikut menandatangani proses pemetaan lahan.
"Mereka membenarkan jika adanya pemetaan di wilayah Pematang Aur (Area perkantoran Pemkab). Mereka juga ikut menandatangani," tegasnya.
Gufroni juga menambahkan, jika pihaknya hanya ingin menelusuri proses pembuatan peta pada proses tukar menukar lahan pada tahun 2008 yang lalu. Dalam penanganan kasus ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan juga masih akan memintai keterangan terhadap saksi lainnya.(ctr)
BACA JUGA:Ditangkap KPK, Gubernur Malut Mulai Dijauhi Partai..
BACA JUGA:Atasi Permasalahan Anak, Bengkulu Selatan Wujudkan Generasi Pelopor
Sumber: