TRC Bengkulu Selatan Gencarkan Penjemputan Pasien
Petugas Kesehatan Pasilitasi Warga Rumah Tunggu Kelahiran--
Dikatakan Didi Ruslan, Rumah Tunggu Kelahiran didirikan bermaksut tidak lain adalah percepat penanganan ibu hamil dan mengurangi risiko kematian saat melahirkan. Ini terus digencarkan. "Hadirnya RTK untuk menampung ibu hamil yang akan melahirkan beserta keluarga dengan langsung diawasi tenaga bidan yang ditugaskan,"papar Didi Ruslan.
Setiap rumah tunggu kelahiran juga disiagakan ambulance dan ibu hamil yang akan melahirkan bisa memanfaatkan fasilitas tersebut sampai waktu melahirkan tanpa dibebani biaya. "Keberadaan rumah tunggu kelahiran diharapkan dapat mendorong ibu hamil agar mau menjalani proses persalinan menggunakan tenaga medis supaya kesehatan ibu dan anak bisa terpantau,"pungkas Didi Ruslan.
Selanjutnya pasca melahirkan ibu dan anak juga bisa diimunisasi langsung oleh tim medis. "Semua ibu hamil sekarang sudah dijamin oleh negara dan pemerintah menggratiskan biaya persalinan masyarakat guna mengurangi angka kematian ibu dan anak saat melahirkan melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal). Terlebih lagi sejak pemerintah telah menganggarkan dana untuk program biaya persalinan bagi yang tidak mampu. Harapan agar tak ada lagi masyarakat yang terbebani biaya saat lahiran.
"Syarat pengajuan penerima layanan ini sangat mudah dan setiap masyarakat bisa mendapatkan dengan syarat terbukti sebagai warga asli Bengkulu Selatan dengan menunjukkan KTP, kartu keluarga dan didukung dengan surat keterangan tidak mampu. Sebagaimana persalinan yang ditanggung Jampersal gratis termasuk yang sifatnya emergency maupun komplikasi baik di puskesmas bahkan sampai dke rumah sakit,"demikian Didi Ruslan.(yes)
Sumber: