Tahun 2024, Bengkulu Selatan Masuk Sistem E-SAKIP

Tahun 2024, Bengkulu Selatan Masuk Sistem E-SAKIP

Sekretaris daerah (Sekda) Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si bersama Wabup Bengkulu Selatan--

 

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan awal tahun 2024 akan terapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara elektronik (e-SAKIP) Sakip, dimana selama ini Bengkulu Selatan belum menggunakannya.

BACA JUGA:Forkopimda Bengkulu Selatan Terlibat Pengamanan Nataru

 

 

Sekretaris daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si mengatakan tujuan e-SAKIP ini untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Perangkat Daerah khususnya. "Untuk melangkah dari nilai B ke BB kita wajib menjalankan e-SAKIP dan kita membutuhkan sistem aplikasi digital. Selagi aplikasi itu belum dijalankan tidak akan pernah naik. Itu menjadi persyaratan yang harus diterapkan kalau mau naik,"ujar Sukarni.

BACA JUGA:Belum Ada yang Gelar Rapat Umum Kampanye di Seluma Terbuka

 

 

E-SAKIP sudah dirancang dua tahun yang lalu.Nantinya setalah aplikasi ini diterapkan, semua OPD harus menjalankannya. Saat ini hanya ditingkat Pemerintah Daerah (Kabupaten) yang baru melakukannya.Nantinya pihak Bappeda akan memberikan include dan baru dijalankan. "Walau seluruh OPD sudah melakukan perbaikan indikator kerjanya.Sebelum e-SAKIP nilai B tidak akan naik k BB.Yang mana nantinya akan ada lagi validasi dari Casceding yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

 

 

Yang mana nantinya dari Casced akan terlihat OPD mana yang masih mengalami kekurangan dari kinerjanya yang kurang tepat,"gumam Sukarni. Sebagimana diketahui program yang dilakukan belum nyambung antara tujuan dan sasaran dan sasaran ke indikator, karena e-SAKIP belum dilakukan. "Semoga e-SAKIP nantinya mengapai yang diharapkan,"pungkas Sukarni.(yes)

Sumber: