Miliki Shabu, Warga Kedurang Dibekuk Satres Narkoba

Miliki Shabu, Warga Kedurang Dibekuk Satres Narkoba

Pelaku Diduga kepemilikan Sabu Dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan beserta barang bukti--

 

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Satuan Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, berhasil bekuk inisial RS ( 29) Pemuda Petani/Pekebun, Alamat Desa Durian Sebatang, Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, merupakan kurir Shabu dibekuk saat berada disalah satu kontrakan di Jalan Kapten Buhari Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, berikut Barang Bukti berupa 1 (Satu) Paket kecil diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berbentuk Kristal bening dibungkus plastik klip bening.

BACA JUGA:Bocor Begini Desain All New Pajero Sport 2024, Makin Memukau dengan Fitur Terbaru dan Teknologi Inovasi

 

 

Juga diamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CBR 150 warna hitam tanpa Nopol, dengan NOKA : MH1KC8215HK101811, NOSIN : KC82E1099026, 1 ( satu) lembar STNK motor CBR 150 warna hitam dengan nomor : 13236959, dan NOKA : MH1KC8215HK101811, NOSIN : KC82E1099026. 1 (satu) unit handphone merk OPPO Reno 5 F warna hitam dengan nomor SIM/WA : 0858-3810-5658 dan IMEI : 865720055037409.

BACA JUGA:Dirut PDAM di Seluma Segera Dilantik

 

 

Kronologis penangkapan, yaitu pada hari Senin (11/12/23) sekitar pukul 20.00 Wib, personil Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan setelah mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan, selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Kemudian sekira pukul 21.00 Wib, unit Anggota Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan melakukan upaya paksa di sebuah rumah Kontrakan yang beralamatkan Jln Kapten Buchari Kelurahan Gunung Mesir, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada saat dilakukan upaya paksa anggota berhasil mengamankan Seorang laki-laki yang mengaku berinisial RS setelah itu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berbentuk Kristal bening dibungkus plastik klip bening,

 

 

1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CBR 150 warna hitam tanpa Nopol,  dengan NOKA : MH1KC8215HK101811, NOSIN : KC82E1099026, 

Sumber: