ASN Seluma Boleh jadi Anggota KPPS

ASN Seluma Boleh jadi Anggota KPPS

Henri ketua KPU Seluma-Andry Dinata Radar Seluma-

 

Saat ini KPU Seluma membuka lowongan KPPS sebanyak 4.536 orang, atas kesempatan ini, ia mempersilahkan bagi warga Seluma yang memenuhi persyaratan agar segera mendaftar, karena masa waktu pendaftaran cukup terbatas, yakni dari 11 Desember hingga 20 Desember 2023.

BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak Dituntut 14 Tahun

 

"Waktu penerimaan pendaftaran hanya diberikan 10 hari, maka dari itu sebaiknya segera mendaftarkan diri agar tidak terlewatkan,"kata Ketua KPU.

 

Untuk proses seleksi KPPS, nanti yang bertugas adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai dari pendaftaran hingga pengumuman, namun masih atas nama KPU Seluma. Jadi jika ada yang berminat, maka silahkan hubungi PPS terdekat setelah mereka mengumumkan. Dengan catatan yang bersangkutan berstatus sebagai warga setempat. "PPS yang akan bertugas merekrutnya, namun masih tetap atas nama KPU Seluma,"tutup Ketua KPU. 

 

Untuk diketahui, pengumuman hasil seleksi KPPS akan dilakukan pada 30 Desember 2023, jika tidak ada perubahan maka KPPS akan dilantik dan bekerja sejak 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024, artinya KPPS akan bekerja selama satu bulan. (adt)

 

Sumber: