SKM, Tolak Ukur Pelayanan Publik Bengkulu Selatan

SKM, Tolak Ukur Pelayanan Publik Bengkulu Selatan

Pertemuan Pembahasan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Tolak Ukur Pelayanan Publik--

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Untuk menjamin kesehatan masyarakat secara utuh, pemerintah telah mengeluarkan berbagai program. Salah-satunya Pertemuan Peningkatan Mutu Pelayanan Survey Kepuasan Masyarakat yang terus berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Ikut Musnahkan Ratusan Samcodin

 

 

 

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah tolak ukur Pelayanan Publik, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan secara berkala sebagai upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengakomodir harapan dari masyarakat penerima/pengguna layanan.

BACA JUGA: DESK Pilkada Tahun 2024, Penentu Suksesnya Pemilu

 

 

"Salah satu tujuan untuk menjembatani kebutuhan pelayanan dari masyarakat sebagai pelanggan. Yakni survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dimana wajib dilaksanakan agar kita dapat mengukur sejauh mana kualitas pelayanan kita sebagai salah satu penyedia layanan publik di Daerah terkhusus wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan,"ungkap Kepala Dinkes Bengkulu Selatan, Didi Ruslan M.Si di Aula Dinkes Padang Panjang kota Manna, kemarin (6/12/2023).

 

 

Ditambahkan Didi, berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No.14 Tahun 2017. Hasil SKM digarab dapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat."Saya pinta dapat meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengakomodir masyarakat dalam penerima atau pengguna layanan,"pungkas Didi.(yes)

Sumber: