Disprindag Bengkulu Selatan Monitoring Usaha

Disprindag Bengkulu Selatan Monitoring Usaha

Kadisperindag BS--

 

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Dinas Perdagangan monitoring usaha pelaku, agar semua pelaku usaha bisa memberikan kontribusi kepada pembangunan daerah, bahkan ini salah satu agenda penting yang di amanatkan oleh pemerintah Pusat.

BACA JUGA:16 Raperda Bengkulu Selatan Ditetapkan Dalam Propemperda

 

 

Kepala Dinas Perdagangan BS, Binagransyah, M.Si mengatakan monitoring dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan pada para konsumen dan pelaku usaha dalam rangka memenuhi sarana dan prasarana minimal yang menjadi kewajiban pelaku usaha. "Siapa tahu dari monitoring ini Pemerintah Pusat, Provinsi ada bantuan. Hal ini juga dilakukan agar para pelaku usaha bisa memenuhi kewajibannya serta mendapatkan hak-haknya. Sehingga pada saat ada bantuan semua perizinan dimiliki oleh pelaku usaha sudah lengkap,"ungkap Binagransyah.

BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Imbau Cuaca Buruk Masyarakat Jangan Mandi di Pantai

 

 

Dikatakan Binagransyah, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka memastikan para pelaku usaha telah memenuhi seluruh kewajiban terkait perizinan dan kewajiban pembayaran pajak kepada daerah. "Dinas perdagangan terkait monitoring tidak terlalu banyak Berihkan arahan, namun justru mengarah kepada DPMPTSP  untuk menjadikan penilaian pelaku usaha apakah sudah memenuhi standar usahanya dan terutama bagi yang belum mempunyai izin berusaha,"kata Binagransyah.

 

 

Sumber Daya Manusia(SDM) UMKM menjadi keharusan mampu menjadi penopang perekonomian negara, karena pelaku usaha sebagian besar UMKM mampu menyerap tenaga kerja. "Salah satu faktor yang sangat penting didalam industri UMKM yaitu meningkatnya kompetensi SDM melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan,"jelas Binagransyah.(yes)

Sumber: