Soal Laporan Warga Karang Anyar Polres Tinggal Tunggu Inspektorat Seluma

Soal Laporan Warga Karang Anyar   Polres Tinggal Tunggu Inspektorat Seluma

Reskrim Polres Seluma--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Dugaan penyelewengan di dalam pengerjaan proyek program Dana Desa (DD), pada tahun anggaran 2018, 2019 dan tahun 2022 di Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) beum berjalan. Hingga saat ini penyelidikan (Lid) pihak Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma, menunggu hasil audit Inspektorat.

 

BACA JUGA: Sekda Seluma Imbau Peserta Seleksi PPPK, Jangan Percaya Calo

BACA JUGA:Bugatti Chiron Mobil Lagandas Pertama Diliris Tahun 2016 Buatan Pabrikan Otomotif Prancis Populer di Dunia!

 

Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan,  pengaduan warga ini sudah ditindak lanjuti. Penyidik sudah melimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Seluma. Penyidik tinggal menunggu.

 

"Kita sudah melimpahkan Dumasnya ke Inspektorat di dalam menindaklanjuti laporan tersebut," sampai Kasat Reskrim.

 

Diterangkannya, pelimpahan Dumas ke Inspektorat Kabupaten Seluma tersebut dilakukan. Untuk meminta pihak Inspektorat Kabupaten Seluma melakukan audit Investigasi di dalam pengelolaan anggaran DD Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma. Dugaan adanya penyelewengan di dalam pengerjaan proyek program Dana Desa (DD), pada tahun anggaran 2018, 2019 dan tahun 2022.

 

",Kami masih menunggu ekspose dari Inspektorat Kabupaten Seluma. Untuk dalam rangka audit Investigasi mereka," tegas Dwi.

Sumber: