Dishub Bengkulu Selatan Bantu Bawaslu Penertiban APK

Dishub Bengkulu Selatan Bantu Bawaslu Penertiban APK

Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan diwakili oleh Kabid Lalin Dwi Prian Dona, ST menghadiri Rapat lanjutan Rapat Pokja Pengawasan Kampanye Dalam Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024 diselenggarakan di Ruang Media Centre BAWASLU Bengkulu Selatan--

 

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Pengawasan yang melibatkan berbagai pihak terkait dengan pemilihan legislatif pada tahun 2024, diselenggarakan di Ruang Media Centre BAWASLU Bengkulu Selatan, kemarin (16/11/2023). Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Kabid Lalin, Dwi Prian Dona, ST menghadiri Rapat lanjutan Rapat Pokja Pengawasan Kampanye Dalam Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024. 

BACA JUGA:Tim Percepatan Penurunan Stunting di Bengkulu Selatan , Koordinasi dan Monitoring

 

 

"Hadir dalam rapat tersebut membahas terkait sudah banyak calon yang melakukan curi start dengan memasang alat peraga kampanye (APH) yang jelas melanggar ketentuan pemilu. Pelanggaran semacam ini dapat dikenai sanksi perda Trantibum jika tidak dipasang sesuai izin,"ungkap Dwi Priandona.

BACA JUGA: Kirim Keterangan Tertulis, Firli Tegaskan Tak Pernah Memeras!

 

 

Pendaftaran calon terpilih telah dimulai, yang mana Panwaslu bertugas lebih cermat dalam mengawasi tindakan curi start, dan terutama karena penggunaan media sosial yang semakin mudah dilakukan.Dikatakan Dwi Priandona, sinergi selama pemilu bisa terus dilanjutkan. Sebab komunikasi penting agar kedepan bisa mempersiapkan pemilu lebih baik.

 

 

"Kami sangat berharap hubungan kelembagaan ini dapat terus berlanjut hingga pemilu dapat berjalan dengan lancar dan tanpa ada halangan yang berarti,"gumam Dwi Priandona. Ia juga mengatakan akan terus mendukung setiap kegiatan yang dilakukan Bawaslu. Seperti saat membantu penertiban APK. "Tugas kami adalah mendukung kegiatan Bawaslu, dan tentu bagaimanapun tugas akan kami laksanakan semaksimal mungkin,"pungkas Dwi.(yes)

Sumber: