Kalau Sudah di Kasda, 50 Persen TPG & Gaji 13 Langsung Dibagi
Kepala BKD Seluma Sumiati--
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway. Id, - Keinginan ribuan Guru SD dan SMP di Kabupaten Seluma, agar tambahan Tunjangan profesi Guru (TPG) untuk THR 50 persen Idul Fitri Tahun 2023 dicairkan dalam waktu dekat, tampaknya belum akan direalisasikan.
Pasalnya, dana untuk membayar THR 50 persen Idul Fitri Tahun 2023 tak kunjung juga ditransfer ke daerah. Sehingga daerah belum bisa mendairkan.
BACA JUGA: DPRD Seluma, RDP dengan Bappeda dan Bapenda! Bicarakan Perencanaan
BACA JUGA:Pemilik Motor Wajib Tahu! Pernah Kekeringan Oli, Jangan Khawatir!
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati, SE, MM mengungkapkan, dana untuk pembayaran TPG dan THR 50 persen tersebut sudah ada ada di Simtrada Kementerian Keuangan. Sayangnya, dana tersbeut belum ditransfer ke Kasda.
"Kami masih cari kepastiannya. Informasi yang kami terima dari Disdikbud bahwa di Simtrada Kementerian Keuangan sudah tersedia anggaran untuk TPG dan THR 50 persen. Namun kepastian disalurkan itu setelah dana di Kasda. Kalau saat ini saya belum bisa menjelaskan. Intinya itu tidak ada kita tahan-tahan anggarannya. Dan ini wewenang dari pemerintah pusat," kata Sumiati, kemarin.
Terkait dengan daerah atau kabupaten lain di Provinsi Bengkulu yang sudah menyalurkan TPG dan THR 50 persen Sumiati menyampaikan bahwa ada kebijakan untuk menalangi terlebih dahulu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Informasinya dia ditalangi dulu pakai APBD," sambungnya.
Untuk nominal yang diusulkan itu Rp2 miliar untuk THR dan Rp2 miliar untuk gaji ke 13.
Sumber: