Dosen UGM Ini, Dipecat Akibat Pelecehan Seks! Sempat Diturunkan Jabatan, Kasasi MA Kuatkan Putusan PTUN

 Dosen UGM Ini,  Dipecat Akibat Pelecehan Seks! Sempat Diturunkan Jabatan, Kasasi MA Kuatkan Putusan PTUN

Ilustrasi dirudapaksa--

 

 

PT TUN pun kemudian menolak upaya banding EH itu. Tak menyerah, EH kemudian mengajukan kasasi ke Mahakamah Agung. Namun, MA justru menguatkan putusan PT TUN.

 

 

Sumber: