Dosen UGM Ini, Dipecat Akibat Pelecehan Seks! Sempat Diturunkan Jabatan, Kasasi MA Kuatkan Putusan PTUN
Ilustrasi dirudapaksa--
PT TUN pun kemudian menolak upaya banding EH itu. Tak menyerah, EH kemudian mengajukan kasasi ke Mahakamah Agung. Namun, MA justru menguatkan putusan PT TUN.
Sumber: