Kenapa 5 Mantan Anggota DPRD 2004-2009 Dipanggil Kejari Seluma? Ternyata Terkait Masalah Ini..Waduh
Gufron--
Adapun kelima mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma periode tahun 2004 - 2009 yang dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Seluma yakni. Sugeng Zonrio, SH, Drs Zaryana, Edison Simbolon, Alimin, SE dan Joniadi. Kelima mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma tersebut dilakukan pemanggilan diketahui. Sehubungan dengan penyelidikan indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah Kabupaten Seluma, berupa tanah tahun 2008.
"Masih akan kita mintai klarifikasi terhadap kelima mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma tahun 2004 - 2009," pungkasnya.(ctr)
Sumber: