NPHD Pilkada Seluma Tanggal 10 November
--
PEMATANG AUR - Pemerintah Kabupaten Seluma telah secara resmi akan mengalokasikan dana hibah untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma.
BACA JUGA: Diberhentikan, Anwar Usman Tak Bisa Banding
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) rencananya akan ditarget pada tanggal 10 November. Alokasi dana hibah ini merupakan wujud perhatian dan dukungan dari Pemerintah Seluma untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada pada tahun 2024. Dengan harapan agar pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai harapan semua pihak.
Pemberian hibah kepada lembaga penyelenggara Pilkada sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo, yang diatur dalam regulasi Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah. "Untuk NPHD saat ini sedang dalam prose telaah bagian hukum. Ya tanggal 10 sudah selesai," kata Dadang Kosasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kemarin.
Tindakan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Mendagri pada 24 Januari 2023 dan 29 September 2023, yang mendorong Pemerintah Daerah, bersama dengan KPUD dan Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten/kota, untuk segera melakukan penandatanganan NPHD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Nofi Terpilih Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud di Seluma
Untuk tahun ini KPU dan Bawaslu pemerintah daerah sudah menganggarkan 40 persen untuk hibah Pilkada. "Untuk anggaran sudah kita siapkan. Ya betul 40 persen. Terkait dengan realisasi dan juga ketersediaan anggaran itu di Bagian Perebendaharaan dan juga nanti BUD," sambung Ismianto Kabid Anggaran BKD Seluma.(adt)
Sumber: