Breaking News! TPG 50 Persen THR Gaji 13 Seluma Tunggu DAU Tambahan
Koordinasi ke Kementrian soal TPG 50 persen THR--
Kemudian pada akhir tahun nanti tentang pemberian TPG 50 persen THR dan gaji 13 yang dibiayai oleh DAU tambahan secara keseluruhan akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang terbaru tentang DAU tambahan.
BACA JUGA:Suami Bahagia! Istri Masak Rendang Jengkol Seafood, Mantap dan Enak! Berikut Resep Lengkapnya!
BACA JUGA:Nasib! Mobil Taksi Kehabisan BBM, Tim Pelatihan Dorong Mobil Dari Bandara Sukarno-Hatta
"Dari DJPb itu perkiraan pada akhir tahun karena Kabupaten Seluma tidak ada lagi kendala. Seluruh persyaratan sudah lengkap," tutupnya.(adt)
Sumber: