Revitalisasi Bahasa Daerah Seluma Tunggu Payung Hukum
--
PEMATANG AUR - Bahasa ulu atau kaganga akan menjadi salah satu kurikulum di sekolah yang ada di Kabupaten Seluma. Diperkirakan pada tahun ajaran 2024-2025 sudah akan langsung diterapkan. Saat ini yang menjadi kendala adalah belum adanya payung hukum untuk menjadikan bahasa ulu sebagai kurikulum di sekolah. "Untuk kesiapan kita sudah siap. Meski belum masuk kurikulum kita sudah melaksanakan ekstrakurikuler di sekolah dan juga sudah ada guru yang sudah dibekali dan siap untuk mengajar kurikulum bahasa ulu. Hanya saja kemungkinan tahun 2024/2025 nanti diterapkan karena kita menunggu payung hukum," kata Marwan Rozali Kasi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, kemarin (11/10).
BACA JUGA: Sidang Perdana Gugatan Mantan Bupati Seluma Murman Effendi, Ditunda
Menurutnya di Provinsi Bengkulu ada tiga daerah yang akan melaksanakan revitalisasi bahasa daerah. Yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Enggano, dan juga Kabupaten Seluma. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan beberapa alasan yang membuat bahasa daerah di Tanah Air bisa terancam punah. Terkikisnya bahasa daerah dapat terjadi karena beberapa hal.
Di antaranya yakni gagalnya transmisi bahasa daerah dari orang tua kepada anak adanya sikap negatif terhadap bahasa daerah, anggapan bahasa daerah tak bernilai ekonomi, kurangnya perhatian pemerintah daerah, serta masifnya kontak bahasa karena media digital. Oleh karena itu pemerintah daerah akan kembali merevitalisasi bahasa daerah ini melalui sekolah-sekolah.
BACA JUGA: Bupati Bagikan Sembako ke Pelaku UMKM di Tiga Kecamatan
Bupati Seluma sendiri sudah sangat mengharapkan agar bahasa ulu ini menjadi identitas daerah. Dirinya mengharapkan Kabupaten Seluma dapat dikenal melalui adat dan budayanya termasuk juga melalui bahasanya.( adt)
Sumber: