Silpa Seluma Cuma Rp13 M, Hibah Pilkada APBD Perubahan Rp14 M

Silpa Seluma Cuma Rp13 M, Hibah Pilkada APBD Perubahan Rp14 M

Wakil Ketua DPRD Seluma, Sugeng --

 

 

 

PEMATANG AUR - Sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri untuk menganggarkan biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar 40 persen. 

BACA JUGA:Rektor Udayana dan 3 Staf, Ditahan Kejati Bali, Langsung masuk Sel

 

Begitu penegasan yang dimuat Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.91/5252/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

 

Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Sugeng Zonrio, SH mengungkapkan secara resmi belum menerima surat edaran tersebut. Namun apabila 40 persen sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023 dari jumlah pagu yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maka keuangan Kabupaten Seluma tidak akan mampu. "Pada APBD Perubahan 2023 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada tahun 2022 lebih kurang Rp13 miliar. Apabila 40 persen dari pagu yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu itu perhitungannya adalah Rp14 miliar maka tentu keuangan kita tidak mampu," kata Sugeng, kemarin (10/10).

BACA JUGA: Kelelahan, Luhut Panjaitan (Opung), Sampai Dirawat di Rumah Sakit Singapura

 

Kemudian hal ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Seluma di kabupaten lain juga mengalami hal serupa. Yang mana keuangan daerah tidak mencukupi untuk 40 persen hibah Pilkada pada APBD Perubahan 2023. Dikatakan Sugeng bahwa dasar dari surat edaran ini adalah agar pada APBD 2024 tidak terlalu membebani. Karena pada APBD 2023 sudah disalurkan sebesar 40 persen.

 

“KPU Kabupaten Seluma mengusulkan anggaran sebesar Rp28 miliar, dan dalam KUA PPAS APBD 2024 diusulkan oleh eksekutif itu hanya Rp20 miliar. Dan inilah yang akan kita bahas kembali dan jangan sampai nanti menjadi catatan dari Kemendagri," jelasnya. 

Sumber: