Wabup Seluma Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2024
--
PEMATANG AUR - Mewakili Bupati Seluma, Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Seluma dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Butuh Dana Hingga Rp 50 Juta, Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023, Langsung Cair!
Berdasarkan peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 4 ayat 2 huruf B tentang keuangan daerah.
Yang mana Kepala daerah mengajukan perda tentang APBD, rancangan perda tentang perubahan APBD, dan rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Tahun 2024 fokus pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, efektif, mendesak, dan prioritas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap Raperda APBD tahun anggaran 2024 dapat segera dilakukan pembahasan dengan jadwal yang ditentukan. Sehingga program dan kegiatan yang telah dianggarkan tepat waktu dan maksimal," kata Wabup, kemarin.
BACA JUGA: Literasi dan Pangsa Pasar, Kunci Majukan Ekonomi Syariah, Simak Penekanan Wapres
Kemudian diharapkan pada tahun 2024 seluruh kebijakan program dan kegiatan yang telah di tetapkan dalam APBD tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, ekonomis dan transparan serta memenuhi persyaratan akuntabilitas.
Sumber: