Rabu, 20 September 2023 Sidang Perdana Praperadilan, Mantan Kades Praperadilankan Polres Seluma!
Pengacara mantan Kades Batu Tugu--
TALANG SALING, Radar Seluma.Com, - Besok, Rabu 20 September 2023, sidang praperadilan antara Sukirman (56) yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Batu Tugu dengan Polres Seluma. Polres Seluma dipraperadilankan mantan kades ini, karena telah menetapkannya sebagai tersagka.
Sukirman, ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma, pada Kamis (10/8) yang lalu. Atas hal ini, Sukirman melakukan perlawanan.
BACA JUGA:Wow! Mobil Mewah Jenis Rolls-Royce, Paling Populer di Indonesia Produk Italia
BACA JUGA:Hebat Mahasiswi Akbid Ini, Sampai-sampai Bupati BS Turun Tangan. Ada Apa Ya?
Tersangka korupsi anggaran APBDes Desa Batu Tugu, Kecamatan Talo Seluma tahun anggaran 2019-2021 ini mepermasalahkan penahanan terhadap dirinya dan sprintkap polisi.
Sukarni melalui pengacaranya terhadap Sat Reskrim Polres Seluma, dengan mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Tais.
Sukirman (56) yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Batu Tugu yang telah ditetapkan status tsk dan telah dilakukan penahanan oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma, pada Kamis (10/8) yang lalu.
Sumber: