DPRD Seluma Gelar Paripurna Sahkan Enam Raperda Jadi Perda
Foto bersama usai sahkan Raperda--
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi guna mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Kawasan Perumahan dan Permukiman, Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, Perda tentang pajak daerah dan retribusi, Perda tentang Penyertaan Modal kepada PT Bank Bengkulu, dan Perda tentang pencegahan dan pemberantasan prekursor Narkotika.
Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE--
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Akhir (PA) Fraksi merupakan tahapan antara Kepala Daerah dengan DPRD, sekaligus menyatakan persetujuan anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio dan dalan kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto, Forkopimda, pejabat eselon II, dan seluruh undangan serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Seluma.
Tanda tangan berita acara pengesahan Raperda--
Dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, masing-masing Fraksi satu persatu menyatakan pendapat soal enam Raperda hingga berakhir kegiatan berjalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan.
Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca mengungkapkan bahwa keterlambatan pelaksanaan Paripurna lantaran ada beberapa anggota dewan yang berhalangan hadir. Sehingga paripurna diskor beberapa saat hingga dapat kembali dilaksanakan
.
--
--
Sumber: