Pengelolaan APBDes Dan BUMDes Tanjung Kuaw Seluma Dilaporkan Ke Kejaksaan, Katanya ada Penyimpangan!
--
"Pemerintah desa hanya membuat sumur galian sedalam 7 meter. Ini tidak sesuai dengan realisalinya," terangnya.
Dirinya juga menambahkan, tak hanya itu saja. Dalam pembuatan lahan perkebunan jahe pada tahun 2021 yang lalu. Dengan anggaran mencapai kurang lebih Rp 100 jutaan lebih. Hanya saja dalam program tersebut gagal dilaksanakan. Lantaran adanya konflik yang disebabkan jahe tersebut ditanam di lokasi lahan milik warga. Hingga program pengembangan ayam kampung. Pada tahun 2022 pemerintah Desa Tanjung Kuaw memiliki program pemberdayaan ayam kampung.
BACA JUGA: MotoGP Mandalika 2023, Butuh 2.000 Relawan. Anda Minat, Cek Posisinya!
BACA JUGA:Pasca Kebakaran, Museum Nasional Ditutup Sementara. Banyak Barang Bersejarah Terbakar!
"Kita mengharapkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Seluma, untuk dapat menindak lanjuti laporan yang telah kita layangkan," pungkasnya.(ctr)
Sumber: