Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Tahun 2024

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Tahun 2024

SKB 3 menteri tetapkan libur dan cuti bersama tahun 2024 27 hari.--

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Anas, mengatakan hal itu akan diatur dalam Keppres tersendiri.

 

 

"Pemerintah sudah mengantisipasi pelaksanaan Pemilu terkait libur nasional, bahkan hingga putaran kedua jika itu terjadi," ujarnya, Selasa 12 September 2023.

 

Dengan rencana penambahan tersebut, maka total liburan nasional dan cuti bersama tahun depan bakal sebanyak 29 hari. "Ini termasuk libur yang cukup panjang," kata Menteri.

 

Dari 27 tanggal merah tahun 2024 itu, jumlah libur nasional sebanyak 17 hari. Sedangkan 10 hari lainnya merupakan cuti bersama.

 

Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan. 

 

 

8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 

 

10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili 

Sumber: