Miliki Motor Listrik Subsidi Honda EM1 e

Miliki Motor Listrik Subsidi Honda EM1 e

--

 

 

 

Pemerintah Indonesia saat ini telah menetapkan motor listrik baru Honda EM1 e: sebagai produk yang bisa dibeli hanya dengan menyodorkan NIK KTP melalui program subsidi.

Honda akhirnya mewakili merek motor Jepang pertama penerima subsidi Rp7 juta untuk kategori motor listrik yang diproduksi di Indonesia.

 

Seperti diketahui, salah satu syarat penerima subsidi yakni motor wajib diproduksi lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

 

Sisapira merupakan situs penyaluran sepeda motor listrik bersubsidi. Situs ini mengalami pembaruan usai pemerintah mengeluarkan ketentuan baru hanya bermodal KTP, masyarakat bisa membeli satu unit motor listrik baru.

 

Daftar motor listrik berasal yang memenuhi syarat penerima bantuan pemerintah akan terus bertambah, untuk sementara ini baru hanya 30 model. 

 

Honda EM1 e memiliki Spesifikasi :

EM1 e: merupakan motor listrik berukuran ringkas panjang 1.795 mm, lebar 680 mm, dan tinggi 1.080 mm.

Sumber: