Satgas BLBI Sita Harta Kekayaan PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia

Satgas BLBI Sita Harta Kekayaan  PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia

Satgas BLBI melakukan penyitaan--

Penyitaan dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita KPKNL Jakarta V Jodik Susanto untuk harta kekayaan lainnya terkait PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan Andika R. Ababil untuk harta kekayaan lainnya terkait PT Gasindo Marine Indonesia. Penyitaan dihadiri pula oleh Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Machmudsyah, Kepala KPKNL Jakarta V Partolo, Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri Kombes M. Sandy Hermawan, Kombes Agus Waluyo beserta jajaran.

 

BACA JUGA:Tanpa Aplikasi Tambahan, Gratis Rp100 Ribu Saldo Dana, Simak Cara Dapatnya

 

Turut hadir pula Kabag Ops Polres Jakarta Barat Kompol Wagino beserta jajaran, Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman beserta jajaran, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono beserta jajaran, Lurah Tomang M. Suratman Arifianto beserta jajaran, Lurah Meruya Selatan M. Ghuhfri Fatani beserta jajaran, serta aparat pemerintah setempat.

 

Selanjutnya harta kekayaan lainnya PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Kemudian terhadapnya akan dilakukan penjualan lelang atau penyelesaian lainnya.

 

BACA JUGA:Mobil Mewah Ferrari Lamborghini SC20 Dirancang Khusus untuk Pelanggan Super Tajir!

Satgas BLBI secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi, melalui serangkaian upaya seperti diantaranya adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.

Sumber: