Parpol Masih Bisa Ganti Bacaleg
Ketua KPU Seluma--
‘’Hanya boleh mengganti nama-nama yang masuk DCS, tidak boleh menambah jumlah,’’ bebernya.
Tahapan pergantian Caleg dimulai sesuai jadwal, yakni 14-20 September.
Setelah ada pengajuan penggantian, itu, selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas pengajuan.
BACA JUGA:Mobil Sport Mewah Ferrari Paling Super Canggih Termahal di Indonesia
‘’Setelah itu, akan masuk dalam pencermatan rancangan DCT pada Oktober,’’ tutupnya.(adt)
Sumber: