Berkas Lengkap, Pengusaha Kuliner Seluma Tersangka Arisan Online, Segera Sidang

 Berkas Lengkap, Pengusaha Kuliner Seluma Tersangka Arisan Online, Segera Sidang

Tersangka pengusaha kuliner seluma yang ditangkap akibat menipu--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Penanganan berkas perkara Kasus arisan Get atau arisan berantai (Menurun) Online yang menimpa kaum ibu-ibu, bahkan Ibu Bhayangkara dan beberapa oknum guru di wilayah Kabupaten Seluma yang juga telah menjadi korban. Pada saat ini, berkasnya telah dilengkapi oleh penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Seluma.

 

BACA JUGA: The New Philips Evnia 49M2C8900, Monitor Redefines Visual Excellence

 

Dengan telah lengkapnya berkas perkara terhadap tersangka yang diketahui berinisialkan DW (37) warga Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma Kota yang diketahui merupakan Owner Arisan, dalam waktu dekat ini, penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma akan melakukan pelimpahan terhadap tersangka beserta Barang Bukti (BB) tahap II ke pihak Kejaksaan Negeri Seluma.

 

 Pengusaha kuliner Seluma ini akan segera diadili. 

 

"Untuk berkas perkara saat ini sudah lengkap. Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pelimpahan terhadap tersangka bersama BB ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kejari, untuk proses persidangan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dimana diketahui, jika tersangka DW sebelumnya sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Seluma, selama dua tahun. Sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh anggota Kepolisian Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma dilokasi pelariannya. Yakni di Prima Hotel Jalan Falatehan Komplek Blok M Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

 

Sumber: