Jarak Pabrik CPO dengan Pemukiman di Babatan, Tak Sampai 1 KM. Ada Penolakan Warga

Jarak Pabrik CPO dengan Pemukiman di Babatan, Tak Sampai 1 KM. Ada Penolakan Warga

Wabup Seluma, Drs. Gustianto--

 

 

BABATAN, Radar Seluma.Disway.id  - Masyarakat Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja saat ini masih menolak akan hadirnya pabrik Clude Plam Oil (CPO) yang akan segera beroperasi di Kelurahannya, kalau semua izin belum selesai. Saat ini masyarakat akan mendatangi pihak perusahaan tersebut untuk meminta keterangan mengenai izin yang ada.

 

BACA JUGA:Ada Turnamen Billiard Antar OPD di Manna Bengkulu Selatan. Meriahkan HUT RI.

 

Hal ini disampaikan Julian Riswanto (37) yang merupakan masyarakat setempat, disampaikannya jangan sampai keberadaan perusahaan menjadi permasalahan karena ada yang setuju dan tidak setuju dan juga terutama mengenai keberadaan pabrik yang tidak jauh dari pemukiman tolong pikirkan dampaknya sebelum mengeluarkan izin.

 

" Semua izin harus jelas, saya tidak ingin terjadi perpecahan antara masyarakat di Babatan. Kalau menandatangani setuju atau tidaknya keberadaan perusahaan di Babatan masyarakat masih banyak yang belum tandatangan, harapnya pihak perusahaan harus lebih memperhatikan semuanya. Izin lengkap masyarakat setuju, silahkan beroperasi" kata Julian.

 

Ditambahkannya jarak antara pemukiman dan pabrik tersebut hanya berjarak 500 meter. Kalau jarak dari pabrik ke pemukiman dikatakannya harus lebih dari 1 km, Kawasan industri memungkinkan pembangunan pabrik-pabrik yang jauh dari pemukiman penduduk atau pusat kota. Hal tersebut memiliki tujuan agar tidak ada konflik antara industri dan penduduk. Pabrik biasanya menghasilkan limbah yang bisa saja mencemari.

 

Sementara ittu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, Sudarman SP mengatakan bahwa untuk pabrik CPO yang berada di Babatan izn lingkungannya sudah selesai, untuk mendapatkan izin lingkungan itu sendiri syaratnya harus ada persetujuan dari masyarakat setempat.

 

Sumber: